Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » HUKUM & KRIMINAL » Gagalkan Peredaran Lintas Provinsi, BNN Sumbar Sita 150 Kilogram Ganja di Agam

Gagalkan Peredaran Lintas Provinsi, BNN Sumbar Sita 150 Kilogram Ganja di Agam

  • account_circle Hanny
  • calendar_month Kamis, 14 Mei 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

PADANG – Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) berhasil mengungkap jaringan peredaran narkotika lintas provinsi dengan menyita barang bukti berupa ganja kering seberat 150 kilogram. Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan empat orang tersangka di wilayah Kabupaten Agam.

Kepala BNNP Sumbar, Brigjen Polisi Ricky Yanuarfi, mengonfirmasi bahwa penangkapan dilakukan setelah pihaknya menerima laporan dari masyarakat terkait adanya dugaan peredaran gelap narkotika berskala besar.

“Pelaku kami tangkap setelah mendapatkan informasi dari masyarakat. Penangkapan dilakukan pada Minggu, 10 Mei 2026, di Nagari Koto Rantang, Kecamatan Palupuah, Kabupaten Agam,” ujar Ricky dalam konferensi pers di Kota Padang, Kamis (14/5).

Kronologi Penangkapan dan Pengintaian

Keempat tersangka yang diamankan berinisial MI, DR, A, dan NLP. Berdasarkan hasil penyelidikan, MI diketahui berperan sebagai pemodal yang membeli ratusan kilogram ganja tersebut langsung dari daerah Mandailing Natal, Sumatera Utara, untuk diedarkan di wilayah Sumatera Barat.

Sebelum melakukan penyergapan, tim pemberantasan BNNP Sumbar telah melakukan pemetaan dan pengintaian di Kota Bukittinggi. Petugas mencurigai pergerakan para pelaku yang tengah membawa barang haram tersebut menggunakan kendaraan roda empat menuju Ranah Minang.

Barang Bukti yang Disita

Dari hasil penggeledahan di lokasi penangkapan, petugas menemukan barang bukti yang disembunyikan secara rapi, di antaranya:

  • 150 Kilogram Ganja: Terbagi dalam tujuh karung putih yang ditutupi plastik biru.
  • 2 Unit Kendaraan: Mobil yang digunakan operasional para pelaku.
  • 7 Unit Telepon Genggam: Alat komunikasi untuk koordinasi transaksi.
  • 1 Tas Sandang: Berwarna abu-abu milik tersangka.

Pihak BNN baru merilis informasi ini kepada publik pada Rabu (13/5) guna kepentingan pengembangan kasus dan penyelidikan lebih lanjut untuk memutus rantai jaringan di atasnya.

Ancaman Hukuman Mati

Atas perbuatannya, para tersangka kini menghadapi jeratan hukum yang sangat berat. Mereka dijerat dengan:

  • UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika: Pasal 114 Ayat (2) Jo Pasal 115 Ayat (2) Jo Pasal 111 Ayat (2) Jo Pasal 132 Ayat (1).
  • UU No. 1 Tahun 2023 (KUHP Baru) Jo UU No. 1 Tahun 2026.

Dengan penerapan pasal-pasal berlapis tersebut, keempat tersangka terancam hukuman pidana mati, penjara seumur hidup, serta denda maksimal sebesar Rp10 miliar. Langkah tegas ini diharapkan dapat memberikan efek jera sekaligus menekan angka peredaran narkotika di wilayah Sumatera Barat.***

  • Penulis: Hanny

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dari MBG hingga Koperasi Desa, Presiden Kembalikan Arus Kekayaan ke Rakyat

    Dari MBG hingga Koperasi Desa, Presiden Kembalikan Arus Kekayaan ke Rakyat

    • calendar_month Kamis, 30 Apr 2026
    • account_circle Hanny
    • visibility 17
    • 0Komentar

    Jakarta, SUMBARBIZ – Presiden Prabowo Subianto menyampaikan kebermanfaatan program prioritas pemerintah, di antaranya Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP). Terkait MBG, Presiden menjelaskan bahwa saat ini banyak negara yang menjadikan MBG sebagai referensi. “Banyak negara sekarang belajar MBG ke kita. Banyak belajar MBG ke kita. Di mana ada negara bisa memberi […]

  • Bupati Pasaman Barat Perjuangkan Revitalisasi 59 Sekolah ke Kemendikdasmen

    Bupati Pasaman Barat Perjuangkan Revitalisasi 59 Sekolah ke Kemendikdasmen

    • calendar_month Jumat, 8 Mei 2026
    • account_circle Hanny
    • visibility 8
    • 0Komentar

    Pasaman Barat, SUMBARBIZ – Bupati Pasaman Barat Yulianto memperjuangkan bantuan dana tambahan revitalisasi serta rencana pengembangan sekolah terintegrasi ke Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah(Kemendikdasmen), Jakarta Pusat. Selain itu, Bupati Yulianto juga memperjuangkan rencana pengembangan sekolah terintegrasi, pada Rabu (6/5). Dalam pertemuan tersebut, Bupati Yulianto didampingi Kepala Dinas Pendidikan Pasaman Barat, Imter Pedri. Audiensi diterima oleh […]

  • BAZNAS dan ANGKASA Malaysia Salurkan Bantuan Korban Bencana dan Penguatan Ekonomi Masjid di Pasaman Barat

    BAZNAS dan ANGKASA Malaysia Salurkan Bantuan Korban Bencana dan Penguatan Ekonomi Masjid di Pasaman Barat

    • calendar_month Sabtu, 9 Mei 2026
    • account_circle Hanny
    • visibility 25
    • 0Komentar

    Pasaman Barat, SUMBARBIZ — Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI bersama Angkatan Koperasi Kebangsaan Malaysia Berhad (ANGKASA) menyalurkan bantuan kemanusiaan bagi masyarakat terdampak banjir dan longsor di Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat, Jumat (8/5). Selain bantuan untuk korban bencana, kedua lembaga itu juga memberikan dukungan bagi pengembangan koperasi Masjid Agung Baitul Ilmi sebagai bagian dari […]

  • Awas! Karaoke Tengah Malam Kini Bisa Didenda Rp10 Juta, Bukan Lagi “Receh”

    Awas! Karaoke Tengah Malam Kini Bisa Didenda Rp10 Juta, Bukan Lagi “Receh”

    • calendar_month Jumat, 15 Mei 2026
    • account_circle Endri Caniago
    • visibility 5
    • 0Komentar

    HUKUM – Kabar bagi Anda yang hobi tarik suara hingga larut malam: pastikan volume mikrofon tidak mengganggu tetangga. Mulai awal tahun 2026, pemerintah resmi memperketat aturan mengenai gangguan ketenteraman lingkungan. Tak tanggung-tanggung, sanksi denda bagi pelanggar kini melonjak hingga 50 kali lipat dibanding aturan sebelumnya. Selama ini, banyak warga yang mengeluhkan suara musik atau karaoke […]

  • Percepat Pemulihan Lahan Pertanian Pasca Bencana di Sumbar, Pemerintah Salurkan Anggarkan Rp32 Miliar

    Percepat Pemulihan Lahan Pertanian Pasca Bencana di Sumbar, Pemerintah Salurkan Anggarkan Rp32 Miliar

    • calendar_month Rabu, 22 Apr 2026
    • account_circle Endri Caniago
    • visibility 26
    • 0Komentar

    SUMBARBIZ – Proses pemulihan lahan pertanian pascabencana di Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) terus berjalan secara bertahap. Penyaluran anggaran dari pemerintah pusat langsung diterima oleh kelompok tani dan dilakukan secara berjenjang bersama pemerintah kabupaten dan kota. Kepala Dinas Perkebunan, Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan Sumbar, Afniwirman menyampaikan sejak bencana terjadi, pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten kota […]

  • Performa Real Madrid Menjelang Pertandingan Lawan Real Betis

    Performa Real Madrid Menjelang Pertandingan Lawan Real Betis

    • calendar_month Jumat, 24 Apr 2026
    • account_circle Hanny
    • visibility 16
    • 0Komentar

    Performa Real Madrid Menjelang Pertandingan Lawan Real Betis SPORT – Real Madrid akan melanjutkan upaya mereka mengejar pemimpin klasemen Barcelona saat bertandang ke Real Betis pada Jumat ini. Akan tetapi juara La Liga terbanyak ini jika melakukan kesalahan maka akan menjadi akhir untuk mengangkat trofi musim ini. Musim Real Madrid telah berubah dari buruk menjadi […]

expand_less