BREAKING NEWS
light_mode
Trending Tags
Beranda » DAERAH » Bupati Pasaman Barat Terbitkan Surat Edaran Perketat Aturan Rumah Kos dan Kontrakan

Bupati Pasaman Barat Terbitkan Surat Edaran Perketat Aturan Rumah Kos dan Kontrakan

  • account_circle Endri Caniago
  • calendar_month Rabu, 13 Mei 2026
  • print Cetak

Pasaman Barat, SUMBARBIZ – Bupati Pasaman Barat, Yulianto, secara resmi mengeluarkan surat edaran yang mengatur tentang pemeliharaan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat, khususnya di lingkungan rumah kos dan kontrakan di wilayah Kabupaten Pasaman Barat.

Langkah ini diambil sebagai tindak lanjut atas Surat Edaran Gubernur Sumatera Barat serta Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2018. Kebijakan ini bertujuan untuk mewujudkan visi “Pasaman Barat Maju, Sejahtera yang Berkeadilan Berlandaskan Agama dan Budaya”.

Dalam edaran tersebut, para pemilik rumah kos atau kontrakan kini memiliki kewajiban administratif yang lebih ketat. Mereka diwajibkan mendata seluruh penghuni dengan meminta fotokopi KTP dan melaporkannya kepada Ketua RT/RW, Kepala Jorong, atau Wali Nagari setempat dalam waktu maksimal 1×24 jam setelah penghuni baru masuk.

Poin Penting Tata Tertib Rumah Kos:

  1. Batas Jam Bertamu: Maksimal hingga pukul 22.00 WIB.
  2. Larangan Keras: Dilarang menerima tamu lawan jenis (bukan muhrim) di dalam kamar kos.
  3. Bebas Pekat: Larangan membawa, menyimpan, mengedarkan, dan mengonsumsi miras, narkotika, serta zat adiktif lainnya.
  4. Kesusilaan: Larangan tegas terhadap perbuatan asusila, perjudian, dan tindakan yang melanggar norma agama serta adat.

Selain aturan bagi penghuni, pemilik rumah kos juga diwajibkan untuk berdomisili di lokasi atau setidaknya menunjuk penanggung jawab yang tinggal menetap di sana.

Hal ini dimaksudkan untuk memastikan pengawasan dan pengendalian ketertiban dapat dilakukan setiap hari secara efektif.

Bupati juga telah menginstruksikan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Pemerintah Kecamatan, Pemerintah Nagari, hingga lembaga Kerapatan Adat Nagari (KAN) untuk bersinergi melakukan pengawasan, pemantauan, serta tindakan penertiban di lapangan.

“Demikian edaran ini disampaikan untuk dipedomani dan dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab agar terciptanya lingkungan yang aman, tertib, dan tenteram di Pasaman Barat,” tegas Bupati dalam dokumen yang ditetapkan di Simpang Empat pada 12 Mei 2026 tersebut.***

Rekomendasi Untuk Anda

  • Laporan Terbaru BPS: Jumlah Penduduk Bekerja di Pasaman Barat Naik 2,56 Persen

    Laporan Terbaru BPS: Jumlah Penduduk Bekerja di Pasaman Barat Naik 2,56 Persen

    • calendar_month Sabtu, 30 Mei 2026
    • account_circle Endri Caniago
    • visibility 17
    • 0Komentar

    PASAMAN BARAT – Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Pasaman Barat resmi menerbitkan laporan publikasi terbaru mengenai kondisi ketenagakerjaan daerah. Laporan berkala yang dirilis pada 29 Agustus 2025 ini memotret berbagai indikator penting ketenagakerjaan secara mendalam hingga periode Agustus 2024. Berdasarkan data terbaru tersebut, pasar kerja di Pasaman Barat menunjukkan tren yang positif. Hingga Agustus 2024, […]

  • 64 Nagari Minim Edukasi Organik, Pasaman Barat Darurat Degradasi Tanah?

    64 Nagari Minim Edukasi Organik, Pasaman Barat Darurat Degradasi Tanah?

    • calendar_month Minggu, 31 Mei 2026
    • account_circle Irfansyah P
    • visibility 23
    • 0Komentar

    PASAMAN BARAT – Sektor pertanian merupakan fondasi utama kehidupan masyarakat di Kabupaten Pasaman Barat. Berdasarkan data terbaru Pemutakhiran Data Perkembangan Desa 2025 (Potensi Desa 2025) yang dirilis oleh Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Pasaman Barat pada Januari 2026, sebanyak 87 dari 90 nagari di wilayah ini menggantungkan sumber penghasilan utamanya pada sektor pertanian. Namun, di […]

  • Tragedi Tambang Emas Ilegal di Sijunjung: 9 Penambang Tewas Tertimbun Longsor

    Tragedi Tambang Emas Ilegal di Sijunjung: 9 Penambang Tewas Tertimbun Longsor

    • calendar_month Jumat, 15 Mei 2026
    • account_circle Endri Caniago
    • visibility 39
    • 0Komentar

    SIJUNJUNG – Tragedi memilukan kembali terjadi di sektor pertambangan tanpa izin di Sumatra Barat. Sebanyak sembilan orang warga dinyatakan meninggal dunia setelah tertimbun material tebing yang longsor di lokasi tambang emas ilegal daerah Situntuak, Jorong Koto Guguk, Nagari Guguk, Kecamatan Koto VII, Kabupaten Sijunjung, pada Kamis (14/5/2026). Peristiwa maut tersebut dilaporkan terjadi sekitar pukul 12.00 […]

  • Pasaman Barat Percepat Rehabilitasi dan Rekonstruksi Faskes yang Terdampak Bencana

    Pasaman Barat Percepat Rehabilitasi dan Rekonstruksi Faskes yang Terdampak Bencana

    • calendar_month Jumat, 1 Mei 2026
    • account_circle Endri Caniago
    • visibility 37
    • 0Komentar

    Pasaman Barat, SUMBARBIZ – Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat mempercepat rehabilitasi dan rekonstruksi fasilitas kesehatan (faskes) yang terdampak bencana. Tiga unit yang menjadi prioritas penanganan, yakni Pustu Sikilang, Polindes Sikilang, dan Pustu Mandiangin. Pelaksanaan kegiatan itu dilakukan oleh Satuan Kerja Pelaksanaan Strategis Sumatera Barat, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), dengan pengawasan instansi terkait. Kepala […]

  • Resmi Meluncur: Motorola Razr Ultra 2026 Bawa Baterai 5.000 mAh dan Layar Pantone 5.000 Nits

    Resmi Meluncur: Motorola Razr Ultra 2026 Bawa Baterai 5.000 mAh dan Layar Pantone 5.000 Nits

    • calendar_month Senin, 25 Mei 2026
    • account_circle Yelki
    • visibility 31
    • 0Komentar

    JAKARTA – Motorola resmi mengumumkan lini ponsel lipat flagship terbarunya, Motorola Razr Ultra (2026). Diperkenalkan secara global pada 29 April 2026, suksesor dari generasi 2025 ini membawa sejumlah peningkatan signifikan di sektor baterai, kemampuan layar, dan teknologi kecerdasan buatan (AI), meskipun harus mengalami penyesuaian harga. Bagi konsumen yang tertarik, masa pemesanan awal (pre-order) akan dibuka […]

  • Forum Bulanan DWP Sumbar Bahas Program Peningkatan Kapasitas Perempuan di Daerah

    Forum Bulanan DWP Sumbar Bahas Program Peningkatan Kapasitas Perempuan di Daerah

    • calendar_month Jumat, 26 Jun 2026
    • account_circle Irfansyah P
    • visibility 9
    • 0Komentar

    PADANG — Kalau ada yang bilang pertemuan bulanan itu membosankan, mungkin mereka belum pernah hadir di forum Dharma Wanita Persatuan (DWP) Provinsi Sumatera Barat. Rabu (24/6), Auditorium Gubernuran Sumatera Barat di Padang berubah menjadi “markas” para perempuan tangguh yang datang bukan untuk bergosip, melainkan untuk menyatukan langkah demi kemajuan daerah. Salah satu yang hadir dengan […]

expand_less