Bio Solar Pasaman Barat Jebol: Kuota Aman 16 Ton, Tapi Barang Hilang di Pompa
- account_circle Endri Caniago
- calendar_month Minggu, 17 Mei 2026
- print Cetak

Tim gabungan pemda menemukan pemandangan kritis berupa antrean kendaraan mesin diesel yang mengular hingga keluar area SPBU dan memakan bahu jalan umum
PASAMAN BARAT — Pemerintah Daerah Pasaman Barat melalui Dinas Perdagangan, Koperasi, dan UKM bergerak cepat merespons jeritan masyarakat terkait kelangkaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis Bio Solar. Langkah nyata diambil dengan menggelar inspeksi mendadak (sidak) langsung ke Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Simpang Empat pada Rabu (13/5), guna mengurai benang kusut distribusi yang memicu kelumpuhan sebagian aktivitas transportasi logistik di wilayah tersebut.
Di lokasi sidak, tim gabungan pemda menemukan pemandangan kritis berupa antrean kendaraan mesin diesel yang mengular hingga keluar area SPBU dan memakan bahu jalan umum. Pihak manajemen SPBU tidak menampik kondisi darurat ini, namun mereka mengklaim bahwa defisit pasokan dan kepanikan konsumen (panic buying) serupa kini tengah melanda hampir seluruh wilayah Provinsi Sumatera Barat.
Anomali Distribusi: Kuota Aman, Permintaan Meledak
Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi, dan UKM Pasaman Barat, Agusli, menegaskan bahwa secara administratif tidak ada pemotongan kuota dari hulu. Pasokan BBM bersubsidi ke wilayahnya dipastikan berada dalam kondisi normal dan sesuai dengan regulasi alokasi tahunan.
“Kuota penyaluran Bio Solar untuk SPBU Simpang Empat sama sekali tidak berkurang. Pasokan tetap stabil di angka 16 ton per hari. Tidak ada pengurangan alokasi dari pihak Pertamina,” ujar Agusli di sela-sela peninjauan lapangan.
Pemerintah mengidentifikasi pemicu utama kelangkaan ini adalah disparitas (selisih) harga yang terlampau tinggi antara BBM bersubsidi dan non-subsidi. Hal ini memicu migrasi massal konsumen kelas menengah ke atas serta kendaraan industri untuk berbondong-bondong menyerap kuota masyarakat miskin.
Sebagai perbandingan, harga resmi Bio Solar bersubsidi hanya dibanderol Rp6.800 per liter. Angka ini berbanding terbalik secara ekstrem dengan Dexlite (BBM non-subsidi) yang menyentuh Rp27.150 per liter.
Selisih harga mencolok yang mencapai Rp20.350 per liter tersebut mendorong kendaraan berspesifikasi tinggi yang seharusnya mengonsumsi Dexlite ikut mengantre di jalur Bio Solar.
Beban operasional SPBU kian diperparah oleh adanya proyek renovasi fasilitas bangunan di dalam area SPBU Simpang Empat, yang secara signifikan memangkas kapasitas tampung kendaraan dan memaksa antrean meluap hingga mengganggu arus lalu lintas publik.
Dugaan Praktik Spekulan dan Percaloan
Di tengah jeritan para sopir truk dan angkutan umum yang harus rela mengantre berjam-jam di SPBU, muncul kejanggalan di tingkat hilir. Pasokan Bio Solar bersubsidi justru terpantau melimpah di tingkat pengecer tidak resmi (kios eceran) dengan harga yang telah melambung tidak wajar, berkisar antara Rp12.000 hingga Rp15.000 per liter—atau naik lebih dari 120% dari harga eceran tertinggi (HET) pemerintah.
Menanggapi indikasi adanya kebocoran distribusi ke spekulan, manajemen SPBU menyatakan telah menerapkan sistem pengawasan digital secara ketat. Pembelian Bio Solar diwajibkan menggunakan sistem pemindaian kode batang (barcode) kendaraan yang terintegrasi, di mana satu barcode hanya valid untuk satu kali transaksi per hari.
Guna menekan potensi pungutan liar, percaloan, dan menjaga ketertiban umum, pihak SPBU kini resmi menggandeng personel Kepolisian Sektor (Polsek) setempat untuk bersiaga di area pengisian.
Pemda Desak Pertamina Lakukan Intervensi
Menutup hasil temuan lapangan, Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat menyatakan tidak akan tinggal diam melihat hak subsidi warganya diselewengkan atau salah sasaran. Pemda segera melayangkan laporan resmi dan melakukan koordinasi tingkat tinggi dengan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat serta PT Pertamina Patra Niaga selaku pemegang otoritas distribusi tunggal.
“Kami bergerak cepat untuk mengusulkan langkah taktis ke provinsi dan Pertamina. Usulan kami mencakup penambahan kuota darurat (sementara) untuk menstabilkan pasar, serta penguatan pengawasan berlapis di lapangan agar instrumen subsidi energi ini benar-benar tepat sasaran dan dinikmati oleh masyarakat yang berhak,” pungkas Agusli secara tegas.
- Penulis: Endri Caniago
- Editor: Hanny
